Perkuat Pengawasan LPG 3 Kg, Diskoperindag Kota Bima Gelar Rapat Koordinasi Bersama di Kelurahan Pane

Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima bersama Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bima menggelar rapat koordinasi dan pembinaan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam meningkatkan efektivitas pengawasan distribusi LPG bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerima.

Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, H. Sodik, S.Sos, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima, Cahyadi, S.Pt., M.M, Sekretaris Camat Rasanae Barat, Lurah Pane, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, para Ketua RW dan RT, serta seluruh pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kelurahan Pane.

Dalam forum tersebut, salah seorang Ketua RW menyampaikan bahwa berdasarkan kondisi di lapangan, Kelurahan Pane pada dasarnya tidak mengalami kelangkaan LPG 3 kilogram. Permasalahan yang dihadapi lebih kepada pendistribusian yang belum sepenuhnya tepat sasaran, sehingga masih menimbulkan kesan seolah-olah terjadi kekurangan pasokan di masyarakat.

Melalui diskusi bersama, peserta rapat menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi di tingkat kelurahan. Salah satunya adalah mendorong diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Lurah sebagai dasar hukum bagi perangkat kelurahan dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 kilogram di pangkalan.

Selain itu, disepakati pula bahwa pendataan nama-nama penerima atau pengguna LPG 3 kilogram akan dikoordinasikan oleh pihak kelurahan. Pendataan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya data ganda pada pangkalan sekaligus memudahkan pengawasan agar penggunaan LPG bersubsidi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro yang berhak sesuai ketentuan.

Diskoperindag Kota Bima berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, aparat keamanan, pengelola pangkalan, serta masyarakat dapat mewujudkan sistem distribusi LPG 3 kilogram yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaat subsidi pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.